Epistimologi Hukum Islam Menurut Irfani

Sumber gambar: detikcom

Irfani merupakan model berpikir yang didasarkan pada pendekatan spiritual langsung dan pengalaman nyata terhadap realitas.

Karena Bidik Irfani bersifat esoteris atau internal, maka rasio  yang digunakan hanya digunakan untuk menggambarkan pengalaman spiritual. Metodologi Irfani dan pendekatan dapat menyusun dan mengembangkan ilmu tasawuf.

Kalangan Irfanīyūn dunia Islam  menggunakan istilah Zahir Batin sebagai konsep untuk menyampaikan cara berpikir ketika memandang dunia dan menghadapi yang menjadi akar segalanya.

Pola sistem pemikiran yang mereka gunakan dimulai dari  batin hingga Zahir dan dari makna  hingga Rafaz. Bagi mereka, pikiran adalah sumber pengetahuan. Karena akal adalah hakikat dan Zahir teks adalah cahayanya.

 16 Menurut al-Jabiri, pola pemikiran di bawah rezim Irfanīyun ini dapat ditelusuri kembali ke Abu Hamid al-Ghazali, yang, misalnya, percaya bahwa makna Al-Qur’an ada di dalamnya, bukan penampakannya.

Dengan demikian hakikatnya terungkap, dan makna  harus diciptakan secara inheren, dengan pengucapan yang  mengikutinya.  Oleh karena itu sebagaimana  dikutip  al-Jabiri, al-Muhasibi pernah berkata: “Setiap ayat Al-Qur’an ada bagian luarnya dan ada bagian dalamnya”. Adapun bagian luarnya adalah bacaannya , sedangkan bagian dalamnya adalah  kehendaknya.

Scroll to Top