CIREBON – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) menggulirkan kegiatan Literasi Digital yang menyasar para pemuda dan Kelompok Perempuan se-wilayah Kecamatan Jamblang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dini radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung di Gedung PGRI, jalan Moh. Ramdhan, desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/8/2025), dimulai sejak pukul 08.0 0 WIB. Bertindak sebagai moderator dalam diskusi penting ini adalah Muhammad Maimun, Ketua Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang memandu jalannya pemaparan materi dari para narasumber.
Tujuan digelarnya digital literasi tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat luas, khususnya generasi Gen-Z dan kaum ibu-ibu di wilayah Kabupaten Cirebon, agar memahami pentingnya bahaya radikal terorisme, terutama di era digital. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang tata cara menangkal penyebaran paham radikal dan berita bohong (hoaks) yang marak beredar di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kolonel (Sus) Harianto, Kasubnit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyiapkan generasi muda agar bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka penguatan desa Siapsiaga.
“Ini melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat sebagai daya cegah dan daya tangkal terhadap penyebaran paham-paham intoleransi yang mengarah pada aksi terorisme. Semua ini tentu harus dibarengi dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan semangat Kebangsaan kita terhadap NKRI,” jelas Kolonel Harianto.
Ia menambahkan, pembentukan desa siapsiaga merupakan salah satu program prioritas BNPT RI, di samping program lain seperti Sekolah Damai dan Kampus Kebangsaan.
“Karena kebetulan disini kaitannya dengan desa Siapsiaga, maka kami membersamainya dengan pemberdayaan,” lanjutnya.
Kolonel (Sus) Harianto berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami paham-paham yang ada di sekitar lingkungan mereka. “Menyikapi hal tersebut, kita harus segera melakukan pencegahan dengan cara melakukan deteksi dini, seperti yang sudah terbentuk di wilayah Kecamatan Jamblang, di antaranya desa Wangunharja,” pungkasnya.
Dina Yulianti, selaku narasumber, menyampaikan bahwa Literasi Digital ini merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya radikal terorisme yang berupaya mengubah dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan alasan menginginkan perubahan.
Dina Yulianti mengajak para peserta agar lebih melek teknologi digital. Menurutnya, penyebaran paham radikal terorisme melalui media sosial harus dilawan dengan penyebaran informasi dan konten-konten positif di dunia maya. “Ini penting agar keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan RI tetap terjaga dengan baik,” terangnya.
Materi pertama tentang Pencegahan Terorisme Melalui Penguatan Kearifan Lokal Dan Literasi Digital. Materi ini disampaikan oleh RR Desi Priatni, S.H., M.H, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat.
Tujuan Pencegahan: Meningkatkan daya tangkal masyarakat melalui kearifan lokal , meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dini, serta memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam membangun toleransi dan persatuan.
Definisi Radikalisme: Paham ini didefinisikan sebagai sikap ekstrem yang mengancam stabilitas negara dan bertentangan dengan UUD 1945 serta ideologi Pancasila. Karakteristiknya meliputi fanatisme, pemaksaan kehendak dengan kekerasan, serta melakukan provokasi, SARA, dan ujaran kebencian.
Peran Kearifan Lokal: Kearifan lokal (seperti gotong royong, toleransi, dan musyawarah) dipandang sebagai benteng sosial dan budaya yang kuat untuk menangkal ideologi ekstremis. Menjaga kearifan lokal penting untuk memelihara identitas budaya.
Toleransi vs Intoleransi: Intoleransi didefinisikan sebagai sikap abai terhadap eksistensi orang lain. Materi ini menekankan bahwa praktik beragama harus diwujudkan dengan toleransi, moderasi, kerukunan, dan saling menghormati.
Literasi Digital: Didefinisikan sebagai kemampuan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, dan mengkomunikasikan konten. Literasi digital yang sehat diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas dan mendidik generasi muda.
Pesan Utama: Materi ditutup dengan slogan “INTOLERANCE IS NOT INDONESIAN CULTURE”, “BHINEKA TUNGGAL IKA”, dan “SAY NO TO RADICALISM“.
Materi kedua tentang Peran Keluarga dalam “Membangun Keluarga Tangguh” Dan “Mendidik Anak Di Era Digital”. Materi tersebut disampaikan oleh Dina Yulianti, M.Si. Dosen HI UNPAD. Dina Yulianti menekankan pentingnya peran orang tua dalam membantu anak menemukan potensi mereka dan membangun keluarga yang Sehat Mental, Cerdas, dan Tangguh (SMART).
ini berfokus pada pembentukan “Generasi SMART” (Sehat Mental, Cerdas, dan Tangguh) dengan penekanan khusus pada peran keluarga dalam menghadapi tantangan era digital dan radikalisme.
Ancaman Digital pada Anak: Menyoroti data UNICEF yang menyatakan 89% anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dengan separuhnya terpapar konten seksual. Selain itu, dikutip data Komdigi mengenai 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi.
Bahaya Game Online: Disertakan infografis yang menjelaskan alasan psikologis kecanduan game, seperti pemenuhan kebutuhan akan relasi (relationship), manipulasi, pelarian dari masalah (escapism), dan pencapaian (achievement).
Radikalisme & ISIS: Menampilkan data tahun 2018 mengenai rekrutmen ISIS, yang mampu merekrut 40.000 orang dari 110 negara, didukung oleh sekitar 200.000 twit pro-ISIS per hari.
Hoaks dan Terorisme: Materi ini menyajikan alur bagaimana hoaks dari media dapat mengarah pada ideologi takfirisme, yang kemudian memicu intoleransi (ujaran kebencian, anti-NKRI/Pancasila), dan akhirnya berujung pada bergabung dengan jaringan terorisme.
Materi ketiga tentang Litersi Digital disampaikan oleh Abdul Malik, Redaktur Pusat Media Damai, BNPT, membahas secara mendalam mengenai literasi digital sebagai alat untuk menangkal hoaks dan radikalisasi, dengan tujuan membentuk generasi muda yang cerdas dan membangun ketahanan keluarga.
Terorisme dan Keluarga: Menjadikan kasus Bom Surabaya sebagai contoh pertama di dunia di mana pelaku terorisme adalah satu keluarga. Disebutkan pula kasus lain di mana generasi muda (Ivan Armadi Hasugian) dan perempuan (tersangka Bom Panci) terpapar paham radikal melalui internet dan media sosial.
Cara Kerja Algoritma Medsos: Algoritma dijelaskan dapat menciptakan bahaya, seperti “Gelembung Filter” (Filter Bubble) yang membuat pandangan semakin sempit, konten sensasional lebih diutamakan, dan fakta kalah dengan viralitas.
Hoaks dan Dampaknya: Hoaks didefinisikan sebagai informasi menyesatkan yang sengaja disebar. Dampaknya meliputi kerugian pribadi, rusaknya kepercayaan publik, pemicu konflik sosial, dan menjadi pintu masuk radikalisasi.
Proses Radikalisasi Digital: Dimulai dari paparan konten hoaks/kebencian, dilanjutkan dengan indoktrinasi online (mengikuti guru/channel tertentu), hingga akhirnya menyiapkan aksi. Hoaks digunakan untuk menebar kebencian dan menciptakan mentalitas “kita vs mereka”.
4 Pilar Literasi Digital: Materi ini menguraikan 4 pilar penting:
- Etika Digital: Berperilaku santun di ruang digital.
- Keamanan Digital: Melindungi diri dan data pribadi.
- Budaya Digital: Menghidupi nilai-nilai positif.
- Kecakapan Digital: Kemampuan teknis menggunakan teknologi.
Peran Keluarga (Ibu): Keluarga disebut sebagai benteng pertama melawan hoaks dan radikalisasi, di mana ibu memiliki peran sebagai pendidik utama. Peran pentingnya termasuk mengajarkan anak memeriksa kebenaran informasi, membangun diskusi sehat, mengawasi gadget, dan menjadi teladan positif di media sosial.
